Kamis, 30 Juli 2009

Announcement..!!!!!!

Announcement

Akan segera hadir
Rangkaian acara menyambut 10 thn PSIK
17-18 oktober 2009
Sabtu : - The winner ( seminar dan workshop )
Pagi sampai sore hari
-Temu alumni
Malam hari
Minggu : - Simposium ( seminar )
Pagi sampai sore

Pemberitahuan selengkapnya menyusul....

Temu alumni

Tujuan
1. Mempererat tali silaturahmi dan keakraban, baik diantara mahasiswa JIK dengan alumni atau antara alumni sendiri.
2. Meningkatkan komunikasi dan kerjasama, baik diantara mahasiswa JIK dengan alumni atau antara alumni sendiri.
3. Memfasilitasi mahasiswa JIK untuk memperoleh informasi profesi dari alumni dan sebaliknya.
4. Meningkatkan motivasi danj prestasi baik di bidang akademik ataupun kemahasiswaan mahasiswa JIK.

Tema Kegiatan
“Persaudaraan sebagai langkah awal menuju profesionalitas”

Pelaksanaan
Waktu Kegiatan
Sabtu, 17 Oktober 2009
Tempat Kegiatan
GPP FKUB lt.6

Acara Utama
- Silaturahmi baik sesama alumni ataupun dengan mahasiswa
- Pembentukan Pengurus alumni
- Pembentukan Link mahasiswa-Alumni

Sangat diharapkan bagi para alumni untuk datang dan turut membangun PSIK supaya lebih maju ke depan...
"Orang yang arif adalah orang yang tidak lupa akan asal-usulnya"
Bapak zuber safawi diundang oleh psik fk undip dalam rangka sharing terkait perkembangan ruu keperawatan yang sekarang sudah masuk agenda prolegnas dan masih masa penggodokan di baleg. ”wah, kebetulan sekali saya diundang oleh psik fk undip, sekarang saya sedang masa reses, jadi waktunya mencari inspirasi dan menampung segala aspirasi dari seluruh masyarakat indonesia, aspirasi itu akan disampaikan kepada pemerintah dan dpr ri.” ungkap beliau. ini sekilas boidata diri bapak zuber safawi (kawan-kawan bisa menyampaikan aspirasi kepada bapak zuber melalui email/weblog) :
nama : zuber safawi, shi
jabatan : anggota dpr ri periode 2004-2009
kantor : gedung dpr/mpr ri, nusantara i lantai iv-jalan gatot subroto jakarta 10270
email : zubersafawi@yahoo.com
weblog : zubersafawi.blogspot.com
rundown acara diskusi publik adalah penyampaian materi dan diskusi. resume dari materi ”urgensi percepatan ruu keperawatan” yang disampaikan bapak zuber adalah sebagai berikut :
1. kondisi riil (berdasarkan audiensi ppni pusat dan wilayah saat aksi nasional 12 mei 2008 - 8 juni 2009 dan berbagai proses loby dan negosiasi)
a. tidak ada kepastian hukum bagi profesi keperawatan
b. hilangnya peluang untuk bersaing dengan perawat asing karena tidak adanya sertifikat yang diakui internasional
c. perbandingan perawat dan pasien tidak seimbang sehingga sangat susah untuk memberikan pelayanan prima

2. mengapa perawat memerlukan uu keperawatan ?
a. 60 % tenaga kesehatan adalah perawat, jumlah perawat 500.000
b. 1 januari 2010 AFTA
c. PERAWAT KONTAK LANGSUNG DENGAN PASIEN, BERISIKO DENGAN HUKUM. MEMBUTUHKAN LEMBAGA YANG TERSERTIFIKASI (COUNCIL KEPERAWATAN)
d. standart kompetensi perawat à internasional
e. PENINGKATAN PELAYANAN KESEHATAN DENGAN MEMBERIKAN ASUHAN KEPERAWATAN YANG BERKUALITAS

3. PROBLEM RUU KEPERAWATAN
a. KETERLAMBATAN STAKEHOLDER KESEHATAN MEWACANAKAN PEMBENTUKAN UU KEPEAWATAN (BARU AKSI 12 MEI 2008)
b. KESIBUKAN DI DPR RI KHUSUSNYA BIDANG LEGISLATIF UNTUK SEKTOR KESEHATAN YANG HARUS DISELESAIKAN DALAM WAKTU SINGKAT (RUU KESEHATAN, RUU RS, RUU KEPENDUDUKAN, RUU NARKOTIKA)
c. LEMAHNYA ISSUE YANG DISUARAKAN OLEH STAKEHOLDER KESEHATAN

4. PELUANG
a. RUU KEPERAWATAN MASUK DALAM PROLEGNAS 2009
b. RUU KEPERAWATAN SEBAGAI INISIATIF DPR RI SEHINGGA PROSEDURNYA LEBIH CEPAT DAN RINGKAS
c. KESADARAN STAKEHOLDER UTAMANYA CUKUP TINGGI
d. MEWACANAKAN DAN MENDORONG OPINI PUBLIK AGAR MEMBERIKAN TEKANAN KE BERBAGAI PIHAK YANG BERWENANG DAN PEMBENTUKAN UU KEPERAWATAN
KAWAN, ITULAH GAMBARAN TENTANG RUU KEPERAWATAN, MULAI DARI PERTAMA KALI DI GULIRKAN ISSUENYA PADA TANGGAL 12 MEI 2008 SAMPAI SAAT INI YANG BOLEH DIBILANG TERKESAN LAMBAT PROSESNYA. POSISI RUU KEPERAWATAN YANG SEKARANG MASIH DI BALEG BISA MENJADI PRIORITAS UNTUK DISAHKAN DALAM WAKTU 2 BULAN JIKA PRESSURE YANG KUAT DARI BERBAGAI PIHAK (PPNI, PERAWAT, MAHASISWA, DAN SELURUH STAKEHOLDER TERKAIT) KEPADA PIMPINAN DPR RI DAN SELURUH FRAKSI. PRESSURE INI BISA KITA LAKUKAN DALAM BENTUK DONGKRAK OPINI PUBLIK, LOBY, DAN AKSI BESAR-BESARAN.
LEMAHNYA PERGERAKAN STAKEHOLDER TERKAIT, EKSPOSE ISSUE KE MEDIA YANG LEMAH DAN TIDAK ADANYA PERAWAT YANG MENJADI ANGGOTA DPR RI YANG MEMPERLAMBAT PENGESAHAN RUU KEPERAWATAN.
BERAPA % RUU KEPERAWATAN DISAHKAN TAHUN INI ? JAWAB BAPAK ZUBER : ”PELUANG ITU MASIH ADA DAN TAHUN BISA UNTUK DISAHKAN ASALKAN BERBAGAI CARA DILAKUKAN, MULAI DARI LOBY, DONGKRAK OPINI PUBLIK, DAN AKSI MASSA SECARA SIMULTAN SAMPAI UU KEPERAWATAN BISA TEREALISASI UNTUK DISAHKAN”.
RUU KEPERAWATAN HARUS DISAHKAN TAHUN INI JUGA KARENA JIKA TIDAK DISAHKAN MAKA PERJUANGAN KITA AKAN DIMULAI DARI NOL LAGI, RUU KEPERAWATAN AKAN MENJADI PROLEGNAS BARU DAN MENGULANG TAHAP FASE PENGAJUAN DAN PERJALANAN DARI AWAL LAGI.
bapak zuber menyampaikan cara paling efektif adalah
a. KUNCI UTAMA UU KEPERAWATAN BISA DISAHKAN ADALAH PADA ANGGOTA DPR RI, KESADARAN ANGGOTA DPR RI TENTANG URGENSI UU KEPERAWATAN PERLU DITUMBUHKAN SEHINGGA MENJADI KESADARAN KOLEKTIF SELURUH ANGGOTA DPR RI, PENDEKATAN DAN LOBY KEPADA PIMPINAN DPR RI DAN SELURUH ANGGOTA FRAKSI AGAR TERBENTUK FUNGSI REPRESENTATIF DARI SELURUH ANGGOTA FRAKSI (SELURUH ANGGOTA FRAKSI ANGGOTA DPR RI YANG BERJUMLAH 45 ORANG SEPAKAT RUU KEPERAWATAN DISAHKAN), JIKA HAL INI BISA TERLAKSANA MAKA RUU KEPERAWATAN AKAN DENGAN MUDAH DISAHKAN. TIDAK HANYA LOBY SAJA, AKSI BESAR-BESARAN UNTUK MENDONGKRAK OPINI PUBLIK SANGAT DIPERLUKAN BAIK DI TINGKAT WILAYAH DAN NASIONAL (PPNI, PERAWAT, MAHASISWA DAN STAKEHOLDER TERKAIT) DENGAN BEGITU RUU YANG SEKARANG POSISINYA MASIH DI BALEG BISA DENGAN MUDAH MASUK KE PIMPINAN DPR DAN MENDAPAT PERSETUJUAN SEMUA FRAKSI, DAN PROSES SETERUSNYA BISA BERLAJALAN LANCAR SAMPAI UU KEPERAWATAN BISA DISAHKAN.
b. PROSES LOBY DI TINGKAT WILAYAH MELALUI AUDIENSI KE DPRD TINGKAT PROPINSI JUGA HARUS DIBARENGI DENGAN AKSI TURUN KE JALAN, KARENA JIKA HANYA AUDIENSI SAJA MAKA DIKHAWATIRKAN HASIL DARI FORM DUKUNGAN DARI DPRD TINGKAT PROPINSI TIDAK DIKIRIM KE DPR RI, INTINYA AYO KAWAN BERBAGAI CARA KITA TEMPUH DENGAN PERGERAKAN YANG DINAMIS DAN BERKELANJUTAN,AJEG,CONTINUE SAMPAI UU KEPERAWATAN DISAHKAN.
c. AKSI MASSA TURUN KE JALAN SANGAT PERLU DILAKUKAN GUNA PENGUATAN DARI PROSES LOBY DAN BISA MENDONGKRAK OPINI PUBLIK, AKSI MASSA SEBAIKNYA DILAKUKAN SETELAH MASA RESES DPR RI (SETELAH TANGGAL 14 AGUSTUS), TEPAT SAAT SIDANG PARIPURNA, SIDANG PARIPURNA DILAKUKAN SETIAP HARI SELASA DAN JIKA MEMANG PERLU DILAKSANAKAN SIDANG PARIPURNA ISTIMEWA AKAN DILAKUKAN SECARA TERUS MENERUS DALAM WAKTU 1 MINGGU. (KAWAN...JADI STRATEGI PERGERAKAN YANG AKAN KITA LAKSANAKAN TANGGAL 18 AGUSTUS 2009, TIDAK ADA MASALAH DAN SANGAT BERPERAN UNTUK AKSELERASI RUU KEPERAWATAN SEGERA DISAHKAN, FIGHTING !!!!)
d. TANGGAL 3 AGUSTUS 09 AKAN ADA RAPAT PENGESAHAN ANGGOTA BARU DPR RI 09-14, SELURUH ANGGOTA DPR RI 04-09 AKAN DI UNDANG, USUL DARI BAPAK ZUBER : SELURUH STAKEHOLDER TERKAIT (PERAWAT, MAHASISWA, PPNI, DSB) MENGIRIMKAN SURAT KEPADA 45 ANGGOTA DPR RI 04-09 (1 ANGGOTA DEWAN 1 SURAT) YANG ISINYA PERCEPATAN PENGESAHAN RUU KEPERAWATAN, DENGAN MENGGUNAKAN BAHASA YANG MENGGAMBARKAN CIRI KHAS PERAWAT AGAR ANGGOTA DPR RI 04-09 TERGUGAH HATINYA UNTUK SEPAKAT RUU KEPERAWATAN DISAHKAN. USUL KONKRET DARI DYAH: INSTRUKSIKAN KEPADA SELURUH WILAYAH UNTUK MEMBUAT SURAT, KIRIM VIA EMAIL KE TEMAN2 JAKARTA, DIPRINT OUT, DIKIRIM LANGSUNG KEPADA ANGOOTA DPR RI MELALUI SALAH SATU ANGGOTA DPR YANG DIKENAL )
e. TENTANG MRA, JIKA RUU KEPERAWATAN BELUM TEREALISASI, MAKA ADA KEBIJAKAN DARI PEMERINTAH DAN SEKARANG MASIH AKAN DIBICARAKAN.

Senin, 06 Juli 2009

PEMILU

Dont Forget !!!!

Jangan lupa tanggal 8 juli 2009...
Tentukanlah pilihanmu untuk memimpin bangsa bangsa ini 5 tahun kedepan..
Gunakanlah hak pilihmu dengan akal sehat dan bijaksana...
Suaramu untuk negeri ini, jangan golput!!!

Hidup Perawat

Sabtu, 04 Juli 2009

AKSI MOGOK NASIONAL PERAWAT INDONESIA

Jakarta, 22 Juni 2009.

Rapat Kerja Nasional Luar Biasa (RAKERNASLUB) PPNI dilaksanakan untuk menyikapi kondisi yang mendesak dan genting mengenai pengesahan RUU Keperawatan Indonesia. Hasil keputusan RAKERNASLUB adalah sebagai berikut:

1. Apresiasi terhadap DPR RI yang telah merespon tuntutan PPNI sehingga aksi mogok nasional belum dilaksanakan.
2. Aksi mogok nasional akan dilakukan apabila :
1. Sampai dengan tanggal 4 Juli 2009 tidak dilakukan pembahasan RUU Keperawatan.
2. Undang Undang Keperawatan tidak disyahkan pada periode DPR RI 2004-2009.
3. Pelaksanaan mogok nasional ditentukan oleh Pengurus Pusat PPNI
3. Perawat yang tidak mengikuti aksi mogok, akan diberikan sangsi organisasi.
4. Aksi mogok nasional akan mengikuti aturan PP PPNI dan Internasional Council of Nurses dan mengikat semua perawat yang melakukan aksi mogok nasional.
5. Pengurus Propinsi PPNI siap menyuarakan rancana mogok nasional
6. Pengurus Pusat wajib mengirim surat kepada Presiden RI ditembuskan kepada Ketua DPR, MPR, Menkes, Ka POLRI, Gubernur seluruh Indonesia, PERSI, ARSADA, YLKI, ICN, dan stakeholder lainnya.

PPNI terpaksa melakukan mogok nasional sebagai jalan terakhir yang kami tempuh. Untuk itu, kami perawat Indonesia meminta maaf kepada masyarakat Indonesia yang memerlukan jasa perawatan akan tidak bisa kami penuhi seperti biasanya pada periode mogok yang kami rencanakan.

Ketua Gerakan Sukseskan UU Keperawawatan
PP PPNI
Harif Fadilah, SKp, SH (Hp 08161435752)


Pengurus Pusat
Persatuan Perawat Nasional Indonesia
Ketua Umum, Sekretaris Jenderal,


Prof. Achir Yani S. Hamid, MN, DNSc. Dra. Junarsih Sudibjo

HARI KEBANGKITAN PERAWAT INDONESIA

Jakarta, Senin 11 Mei 2009 . Tanggal 12 Mei 2009, ditetapkan sebagai hari Kebangkitan PERAWAT INDONESIA setelah tepat satu tahun memperjuangkan Undang-Undang Keperawatan yang selama ini terkesan tidak diperhatikan. Pengurus Pusat Persatuan Perawat Nasional Indonesia ( PP PPNI ) bersama Seluruh Pengurus di 33 provinsi, 392 Kab/kota dan lebih dari 2000 komisariat (tempat kerja) di seluruh Indonesia mulai hari ini 12 Mei 2009 mengadakan serangkaian kegiatan memperingati HARI KEBANGKITAN PERAWAT INDONESIA. Hari Kebangkitan Perawat Indonesia juga menjadi momentum perawat Indonesia untuk mengingatkan kembali pada semua pihak akan pentingnya UU Keperawatan segera hadir di Indonesia dan membangun citra perawat lebih baik lagi di masyarakat melalui upaya perlindungan bagi masyarakat serta menghimpun semua potensi perawat Indonesia untuk besama-sama memperjuangkan Profesi Perawat.


Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI ) yang berdiri 17 Maret 1974, merupakan satu-satunya wadah profesi perawat di Indonesia dengan anggota lebih dari 500.000 perawat. PPNI memiliki 10 badan kelengkapan berupa Himpunan dan Ikatan perawat yang didalamnya merupakan komunitas profesional perawat sesuai dengan karakteristik dan keahlian serta keilmuannya. Dalam kiprahnya PPNI tetap konsisten berusaha mewujudkan derajat kesehatan masyarakat Indonesia yang optimal.

Perawat sudah banyak berperan dalam pembangunan Kesehatan di Indonesia, namun peran perawat tersebut tidak pernah diperhatikan apalagi dihargai secara khusus sebagai bagian dari upaya nasional, perawat sangat dibutuhkan selagi ada masalah dalam pelayanan kesehatan tetapi sering ditinggalkan dalam penetapan kebijakan kesehatan baik local maupun nasional, perlindungan terhadap perawat yang melakukan pelayanan sangatlah lemah yang berarti juga lemahnya perlindungan pada masyarakat yang mendapat pelayanan perawat.

Tak terbantahkan dengan kedekatannya dengan masyarakat perawat telah melayani masyarakat sampai pada kondisi dan daerah yang paling perifer dengan segala keterbatasan namun pelayanan kesehatan tetap harus dilakukan, disisi lain perawat sering dianggap dan dituduh melanggar hukum dan tidak sedikit yang diciduk bahkan ditangkap. Perlakuan tidak adil terhadap perawat harus dihentikan agar perawat Indonesia dapat berkontribusi lebih banyak lagi untuk melayani masyarakat dengan tettap terjamin perlindungan dan kesejahteraannya.

Di kancah Internasional secara Individu Perawat Indonesia telah berupaya berkompetisi dengan perawat-perawat negara lain namun belum cukup mewakili bangsa kita untuk dapat disetarakan perkembangan profesi perawat dengan Negara lain karena sistem Keperawatan di Indonesia belum kokoh dan sistem kita tidak diakui oleh Negara lain karena tidak adanya UU Keperawatan yang menjamin adanya Konsil Keperawatan Indonesia sebagai Badan Autoregulatory .

Jawaban dari berbagai permasalahan diatas adalah disegerakannya pengesahan UU Keperawatan yang mengatur Sistem Keperawatan di Indonesia agar masyarakat dan perawat dilindungi serta adanya jaminan kesejahteraan dan kondusifitas dalam praktik.
Untuk itu pada hari kebangkitan Perawat Indonesia kali ini adalah momentum untuk menjaga semangat perjuangan seluruh perawat dan komponen keperawatan Indonesia untuk menyatukan hati dan langkah untuk mendorong DPR dan Pemerintah untuk memperhatikan Profesi Perawat yang telah lama termarginalkan agar mempunyai Undang-Undang Keperawatan di tahun 2009 yang saat ini telah berproses di DPR RI.

PPNI melalui Gerakan Nasional 12 Mei 2008 tahun lalu mendorong agar RUU Kep dapat diundangkan paling lambat tahun 2009 melalui inisiatif DPR RI. Proses RUU Keperawatan menjadi UU Keperawatan telah disepakati DPR untuk menjadi RUU Inisiatif DPR melalui Sidang Paripurna DPR RI tanggal 16 Desember 2008 telah diputuskan RUU Keperawatan masuk dalam Prolegnas tahun 2009 urutan ke 26 yang harus diundangkan di tahun 2009.

Jika tahun 2009 RUU tidak juga diundangkan, maka masyarakat dan perawat akan makin kesulitan untuk mendapatkan kepastian dan perlindungan hukum pelayanan kesehatannya. Disamping itu pada tanggal 1 Januari 2010 Mutual Recognition Arrange (MRA) perawat-perawat asing akan bebas masuk ke Indonesia. Sementara Indonesia sebagai tuan rumah belum memiliki pengaturan penapisan yang dapat melindungi masyarakat dan perawat Indonesia dan diakui, dan hal ini menjadikan Keperawtan di Indonesia jauh tertinggal dari Negara lainnya.

Disamping itu secara Internal PPNI berusaha membangun kebersamaan dalam pemahaman dan keoentingan terhadap adanya UU keperawatan dalam berbagai kegiatan, salah satu yang strategis adalah dengan mengembangkan media komunikasi Perawat dan masyarakat dalam bentuk Tabloid Ners yang akan terus mengkawal proses percepatan RUU keperawatan segera di undangkan.


Kontak Person :

Masfuri, SKp.MN
Ketua Panitia Hari Kebangkitan Perawat Indonesia 12 Mei 2009
Pengurus Pusat Persatuan Perawat Nasional Indonesia
HP. 081318965892.